Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kabar Gembira! Begini Besaran Kenaikan Tukin PNS 2024 yang Ditetapkan Jokowi Sebelum Pensiun. Ada yang Capai Rp50 Juta Lebih!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Tukin PNS naik di beberapa instansi setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2024.

Peraturan ini menaikkan tunjangan kinerja pegawai di Sekretariat Jenderal DPR RI.

Tukin PNS naik ini mencakup kelas jabatan tertinggi dengan tunjangan mencapai Rp 41.550.000.

Baca Juga: Asyik Nih Jadi Istri ASN! Tunjangan Istri PNS Bisa Capai Rp600 Ribu Tiap Bulan!

Besaran tunjangan ini mengalami peningkatan yang cukup besar dibandingkan peraturan sebelumnya.

Pada Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2016, tunjangan tertinggi untuk jabatan yang sama hanya sebesar Rp 26.324.000.

Selain DPR RI, kenaikan tunjangan juga berlaku di instansi lain.

Kementerian Ketenagakerjaan, misalnya, mendapatkan penyesuaian melalui Perpres Nomor 133 Tahun 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah! Jokowi Kasih Kado Indah Sebelum Pensiun! Tunjangan Kinerja Kemnaker Resmi Mengalami Kenaikan Hingga 150 Persen!

Besaran tunjangan kinerja di kementerian ini berkisar dari Rp 2.531.250 untuk kelas jabatan terendah hingga Rp 33.240.000 untuk jabatan tertinggi.

Kenaikan tunjangan juga mencakup jabatan fungsional tertentu, seperti Analis Pengusahaan Jasa Kelautan.

Tunjangan diberikan berdasarkan level keahlian, dengan Ahli Utama memperoleh Rp 2.025.000.

Selain itu, tunjangan bagi hakim juga mengalami peningkatan sesuai PP Nomor 44 Tahun 2024.

Baca Juga: WOW! Selain Gaji dan Tunjangan, Pemerintah Berikan Tambahan Penghasilan Guru. Simak Syarat untuk Mendapatkannya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hakim golongan III kini menerima gaji antara Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700, sedangkan golongan IV memperoleh antara Rp 3.287.800 hingga Rp 6.373.200.

Hakim tingkat banding juga mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp 38.200.000 hingga Rp 56.500.000.

Sementara itu, hakim tingkat pertama menerima tunjangan antara Rp 11.900.000 hingga Rp 37.900.000.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari! Tunjangan Suami Istri Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Akan Cair Awal November. Cek Berapa Besarannya!

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan PNS di berbagai instansi sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir.

Kebijakan ini bertujuan mendorong peningkatan kinerja pegawai dan menjaga stabilitas keuangan pegawai pemerintahan.

Dengan begitu, Tukin PNS naik ini diharapkan dapat mendorong kinerja serta semangat kerja pegawai di berbagai instansi negara.***

Tags: Joko WidodonaikPNSTukintunjangan kinerja

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Kapan Jadwal Masa Sanggah PPPK 2024? Cek Tanggal bagi yang Sudah Ikut Seleksi Administrasi

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren