Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Alhamdulillah! Sri Mulyani Tetapkan Uang Tambahan PNS Diluar Gaji Pokok dan Tunjangan. Nilainya Bisa Mencapai Rp900 Ribu Lebih

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Uang tambahan PNS menjadi kabar baik yang disampaikan oleh Sri Mulyani melalui PMK No 49 tahun 2024.

Dalam kebijakan ini, terdapat tiga jenis uang tambahan PNS yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil.

Adanya uang tambahan PNS ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kehidupan sehari-hari mereka.

Baca Juga: Kabar Gembira! Begini Besaran Kenaikan Tukin PNS 2024 yang Ditetapkan Jokowi Sebelum Pensiun. Ada yang Capai Rp50 Juta Lebih!

Jenis Uang Tambahan PNS

Ada beberapa uang tambahan PNS yang dimaksud dalam PMK No 49 tahun 2024.

1. Uang makan untuk PNS.

Besaran uang makan ini bervariasi tergantung pada golongan masing-masing.

Baca Juga: Penasaran Ingin Naik Pangkat? Ini Rahasia Kenaikan Golongan PNS yang Jarang Diketahui!

Untuk golongan I dan II, uang makan yang diterima adalah Rp 35.000 per hari, sehingga dalam sebulan mereka bisa mendapatkan total Rp 770.000.

Sementara untuk golongan III, jumlahnya meningkat menjadi Rp 37.000 per hari atau Rp 814.000 per bulan.

Golongan IV, yang memiliki uang makan tertinggi, akan menerima Rp 41.000 per hari, dengan total uang makan mereka mencapai Rp 902.000 dalam sebulan.

Baca Juga: Mau Tahu Gaji PNS Golongan 3A Sebesar Apa? Ini Rincian Lengkapnya!

2. Uang makan lembur

Uang makan lembur sama nilainya dengan uang makan reguler.

Golongan I dan II juga mendapatkan Rp 35.000 per hari, golongan III mendapatkan Rp 37.000, dan golongan IV Rp 41.000 per hari.

Dengan perhitungan yang sama, total uang lembur untuk golongan I dan II adalah Rp 770.000, golongan III Rp 814.000, dan golongan IV Rp 902.000 per bulan.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, Cuti Tahunan ASN PNS Harus Disetujui oleh Pihak Ini, Siapa Saja?

3. Uang lembur PNS

Uang lembur PNS juga diberikan, dan besarnya bergantung pada golongan.

Golongan I menerima Rp 18.000 per hari, sehingga total uang lembur mereka mencapai Rp 396.000 per bulan.

Golongan II mendapatkan Rp 24.000 per hari, yang menjadikan total mereka Rp 528.000.

Baca Juga: Apa Syarat Pengajuan Hak Pensiun Yatim Piatu? PT Taspen Beri Penjelasan yang Harus ASN PNS Tahu

Advertisement. Scroll to continue reading.

Golongan III dan IV masing-masing mendapatkan Rp 30.000 dan Rp 36.000 per hari, dengan total bulanan sebesar Rp 660.000 dan Rp 792.000.

Uang tambahan PNS ini memberikan dampak besar bagi para pegawai.

Dengan perkiraan total tambahan yang bisa mencapai hingga Rp 900 ribu per bulan, kehidupan PNS semakin sejahtera.

Kebijakan ini tentunya menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas hidup PNS di Indonesia.***

Tags: lemburPNSTambahanuangUang Makan

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Minimal Harus Menyelesaikan Berapa Soal dengan Benar agar Lolos Passing Grade SKD CPNS 2024?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren