Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Alhamdulillah! Sri Mulyani Tetapkan Uang Tambahan PNS Diluar Gaji Pokok dan Tunjangan. Nilainya Bisa Mencapai Rp900 Ribu Lebih

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Uang tambahan PNS menjadi kabar baik yang disampaikan oleh Sri Mulyani melalui PMK No 49 tahun 2024.

Dalam kebijakan ini, terdapat tiga jenis uang tambahan PNS yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil.

Adanya uang tambahan PNS ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kehidupan sehari-hari mereka.

Baca Juga: Kabar Gembira! Begini Besaran Kenaikan Tukin PNS 2024 yang Ditetapkan Jokowi Sebelum Pensiun. Ada yang Capai Rp50 Juta Lebih!

Jenis Uang Tambahan PNS

Ada beberapa uang tambahan PNS yang dimaksud dalam PMK No 49 tahun 2024.

1. Uang makan untuk PNS.

Besaran uang makan ini bervariasi tergantung pada golongan masing-masing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Penasaran Ingin Naik Pangkat? Ini Rahasia Kenaikan Golongan PNS yang Jarang Diketahui!

Untuk golongan I dan II, uang makan yang diterima adalah Rp 35.000 per hari, sehingga dalam sebulan mereka bisa mendapatkan total Rp 770.000.

Sementara untuk golongan III, jumlahnya meningkat menjadi Rp 37.000 per hari atau Rp 814.000 per bulan.

Golongan IV, yang memiliki uang makan tertinggi, akan menerima Rp 41.000 per hari, dengan total uang makan mereka mencapai Rp 902.000 dalam sebulan.

Baca Juga: Mau Tahu Gaji PNS Golongan 3A Sebesar Apa? Ini Rincian Lengkapnya!

2. Uang makan lembur

Uang makan lembur sama nilainya dengan uang makan reguler.

Golongan I dan II juga mendapatkan Rp 35.000 per hari, golongan III mendapatkan Rp 37.000, dan golongan IV Rp 41.000 per hari.

Dengan perhitungan yang sama, total uang lembur untuk golongan I dan II adalah Rp 770.000, golongan III Rp 814.000, dan golongan IV Rp 902.000 per bulan.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, Cuti Tahunan ASN PNS Harus Disetujui oleh Pihak Ini, Siapa Saja?

3. Uang lembur PNS

Uang lembur PNS juga diberikan, dan besarnya bergantung pada golongan.

Golongan I menerima Rp 18.000 per hari, sehingga total uang lembur mereka mencapai Rp 396.000 per bulan.

Golongan II mendapatkan Rp 24.000 per hari, yang menjadikan total mereka Rp 528.000.

Baca Juga: Apa Syarat Pengajuan Hak Pensiun Yatim Piatu? PT Taspen Beri Penjelasan yang Harus ASN PNS Tahu

Golongan III dan IV masing-masing mendapatkan Rp 30.000 dan Rp 36.000 per hari, dengan total bulanan sebesar Rp 660.000 dan Rp 792.000.

Uang tambahan PNS ini memberikan dampak besar bagi para pegawai.

Dengan perkiraan total tambahan yang bisa mencapai hingga Rp 900 ribu per bulan, kehidupan PNS semakin sejahtera.

Kebijakan ini tentunya menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas hidup PNS di Indonesia.***

Tags: lemburPNSTambahanuangUang Makan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Minimal Harus Menyelesaikan Berapa Soal dengan Benar agar Lolos Passing Grade SKD CPNS 2024?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren