Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Inilah 6 Jenis Mutasi PNS yang Harus Kamu Ketahui, Lengkap dengan Syarat dan Prosedur

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
148
VIEWS

BERITA TREN – Jenis mutasi PNS merupakan proses penting dalam kepegawaian.

Proses ini memungkinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpindah tugas dari satu instansi ke instansi lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Proses ini diatur dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019.

Baca Juga: Sebelum Mengundurkan Diri Sebagai PNS, Baca Ini! Masihkah Kamu Mendapatkan Uang dan Tunjangan Pensiun?

Dalam aturan ini diberitahukan informasi mengenai tata cara dan persyaratan yang perlu dipenuhi untuk pengajuan mutasi.

Jenis Mutasi PNS

Ada enam jenis mutasi PNS yang diatur, yaitu:

1. Mutasi dalam Satu Instansi

Pindah tugas dalam instansi yang sama, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga: Jika Masih Ada Sisa Cuti Tahunan PNS, Bisakah Digunakan untuk Tahun Selanjutnya?

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. Mutasi Antar-Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi

Perpindahan tugas antar kabupaten atau kota yang berada dalam provinsi yang sama.

3. Mutasi Antar-Kabupaten/Kota dan Antar-Provinsi

Memungkinkan PNS untuk pindah dari satu kabupaten atau kota ke kabupaten atau kota lainnya di provinsi yang berbeda.

Baca Juga: Apa Beda Hak ASN PNS dan PPPK? Ini Aturan Soal gaji dan Tunjangan PPPK

4. Mutasi ke Instansi Pusat

Pindah dari instansi daerah ke instansi pusat, atau sebaliknya.

5. Mutasi Antar-Instansi Pusat

Perpindahan PNS antar instansi di tingkat pusat.

6. Mutasi ke Perwakilan di Luar Negeri

Memungkinkan PNS untuk bertugas di perwakilan negara di luar negeri.

Baca Juga: Apakah Ada Tambahan Waktu Cuti Sakit PNS? Penjelasan BKN Seperti Ini

Untuk melakukan mutasi, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Beberapa di antaranya adalah surat permohonan, persetujuan dari unit kerja asal dan tujuan, serta dokumen pendukung seperti fotokopi Kartu Pegawai dan SK terakhir.

Selain itu, PNS juga harus memastikan tidak sedang menjalani proses pemeriksaan atau hukuman disiplin.

Prosedur mutasi dimulai dengan pengajuan surat permohonan kepada Kepala Dinas.

Setelah itu, permohonan akan diproses hingga mendapatkan surat pengantar dan daftar usulan pegawai.

Baca Juga: Mengetahui 7 Jenis Hak Cuti PNS yang Wajib Diketahui! Jangan Sampai Salah Ambil Cuti!

Jangka waktu penyelesaian untuk proses ini adalah sekitar tujuh hari kerja, dan semua layanan mutasi pegawai ini diberikan secara gratis.

Dengan memahami jenis mutasi PNS dan prosesnya, diharapkan PNS dapat menjalani karier mereka dengan lebih baik, memperluas pengalaman dan kompetensi di berbagai instansi.***

Tags: InstansiJeniskepegawaianmutasiPNS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Bagaimana Sikap Netralitas ASN Terhadap Pilkada? Materi Profesionalisme SKD CPNS 2024

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren