Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Demi Berantas Korupsi, Sri Mulyani Buat Kebijakan Kenaikan Tukin PNS Hingga 300 Persen!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Kenaikan tukin PNS telah menjadi perhatian serius di kalangan pejabat negara, terutama di Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan alasannya di balik keputusan untuk meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) PNS di kementeriannya hingga 300 persen.

Kebijakan kenaikan tukin PNS ini diambil untuk mengurangi praktik korupsi, mendorong profesionalisme, serta meningkatkan kinerja PNS.

Awalnya, usulan kenaikan tukin yang diajukan oleh mantan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Marwanto, hanya berkisar antara 30 persen, 40 persen, dan 60 persen.

Baca Juga: Bukan hanya Gapok, Pensiunan PNS Mendapatkan Tunjangan dengan 3 Hal Pokok agar Lebih Tenang Jalani Hidup

Namun, Sri Mulyani menilai bahwa angka tersebut tidak akan cukup untuk memotivasi pegawai.

Setelah melakukan diskusi lebih lanjut, Marwanto dan timnya merumuskan usulan baru yang mencakup kenaikan tukin mulai dari 100 persen hingga 300 persen.

Keputusan akhir yang diambil oleh Sri Mulyani adalah untuk memberikan kenaikan maksimum sebesar 300 persen.

Langkah ini diharapkan dapat mengalihkan fokus pegawai dari masalah finansial agar mereka bisa lebih berkonsentrasi pada pekerjaan mereka.

Baca Juga: Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Peraturan Presiden 2020: Apa Saja Haknya?

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ketika ia masih menjadi Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) di Universitas Indonesia, gaji pejabat di kementerian tidak sebanding dengan tanggung jawab yang mereka emban.

Ia mencatat bahwa gaji Dirjen Pajak saat itu bahkan lebih rendah dibandingkan gajinya di LPEM.

Setiap kementerian dan lembaga memiliki nominal tukin yang berbeda-beda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja tertinggi ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga: Apa Saja Tunjangan untuk PNS Belum Menikah? Ketahui Daftarnya yang Dijamin Bikin Tertarik

Tunjangan untuk pejabat struktural eselon I bisa mencapai antara Rp84,60 juta hingga Rp113,37 juta per bulan.

Sedangkan pegawai di level eselon II mendapatkan tunjangan berkisar Rp56,78 juta hingga Rp81,94 juta per bulan.

Sri Mulyani sendiri menerima tunjangan kinerja sebesar 150% persen dari tukin tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Melalui kebijakan ini, diharapkan para PNS di Kementerian Keuangan tidak hanya mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Swasta Bisa Setara Gaji PNS atau Hingga Rp6 Juta, Ini Syarat dan Waktu Pencairannya!

Akan tetapi juga termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka.

Dengan fokus yang lebih kuat pada pengembangan profesionalisme dan pengurangan korupsi, Sri Mulyani berkomitmen untuk terus mendukung perubahan positif di lingkungan PNS.

Kenaikan tukin PNS menjadi langkah penting dalam mewujudkan tujuan tersebut, sehingga pegawai dapat bekerja lebih baik tanpa beban finansial yang mengganggu.***

Tags: KenaikanPNSSri MulyaniTukin

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Ingin Berkarir di Pemerintahan? Ini Dia 8 Jenis Pekerjaan PNS yang Wajib Kamu Ketahui!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gak Ada Hubungannya dengan Dangdut, Ini Jawaban Teka Teki MPLS 2024 Nasi Trio Macan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Melakukan Sinkronisasi Barcode Pertalite Setelah Mutasi Plat Nomor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren