Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Gaji Sertifikasi Guru Non-ASN: Ketahui Syarat, Jumlah Tunjangan, dan Bonus Fantastis yang Bisa Didapatkan!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Gaji sertifikasi guru non-ASN menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kompetensi dan dedikasi para guru swasta maupun honorer dalam dunia pendidikan.

Besaran gaji ini berbeda tergantung pada status administrasi guru, seperti kepemilikan Surat Keputusan (SK) inpassing.

Gaji sertifikasi guru non-ASN tanpa SK inpassing ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta per bulan, sedangkan bagi guru dengan SK inpassing, tunjangannya setara dengan gaji pokok PNS.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ini Syarat dan Prioritas Lulusan PPG yang Bisa Mendaftar PPPK Guru 2024!

Program sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga bertujuan untuk mendorong mutu pendidikan melalui pengakuan terhadap profesionalisme para guru.

Gaji Sertifikasi Guru Non-ASN

Guru non-ASN atau guru swasta yang telah lulus sertifikasi berhak menerima tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas kompetensi mereka.

Besaran tunjangan ini berbeda, tergantung pada status Surat Keputusan (SK) inpassing yang dimiliki oleh guru tersebut.

Baca Juga: Dari Guru hingga Content Creator: Apa itu Jurusan PBSI dan Berbagai Peluang Kerja Lulusan PBSI

1. Guru Non-ASN Tanpa SK Inpassing

Tunjangan sertifikasi yang diterima adalah Rp1,5 juta per bulan.

Ini berlaku bagi guru yang belum memiliki SK inpassing atau penyetaraan gaji.

2. Guru Non-ASN dengan SK Inpassing

Baca Juga: Guru Sertifikasi Wajib Tahu! Ini yang Membuat Tunjangan Profesi Triwulan Guru Bisa Tertunda!

Besaran tunjangan sertifikasi setara dengan gaji pokok PNS yang tercantum pada SK inpassing.

Hal ini memberikan insentif lebih besar bagi guru yang telah memenuhi persyaratan penyetaraan.

3. Bonus Tambahan

Selain tunjangan bulanan, guru non-ASN akan menerima bonus sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan pada Desember 2024.

Baca Juga: Pahami 5 Jenis Cuti yang Dimiliki Guru PNS, Cuti Besar Ternyata Tidak Mudah Didapatkan!

Syarat Mendapatkan Sertifikasi Guru

Agar dapat menerima tunjangan ini, seorang guru non-ASN harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Memiliki Nomor Register Guru (NRG): Bukti bahwa guru telah terdaftar secara resmi.

2. Beban Kerja Minimal 24 Jam per Minggu: Membuktikan bahwa guru aktif mengajar sesuai standar.

Baca Juga: Berapa Lama Cuti Tahunan Guru? Begini Ketentuan dan Durasi Sebenarnya!

3. Aktif Melaksanakan Tugas Guru: Terlibat dalam kegiatan pengajaran secara konsisten.

Dengan sertifikasi, guru non-ASN dapat lebih sejahtera, sekaligus berkontribusi lebih baik dalam dunia pendidikan.***

Tags: gajiguruinpassingNon-ASNSertifikasisk

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Uang Makan PNS Desember 2024 Sudah Cair? Intip Nominalnya yang Segera Diterima

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren