Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Inilah Cara Guru Honorer Swasta Bisa Menjadi ASN 2024: Ketahui Peluang dan Persyaratan Terbaru

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Guru honorer swasta memiliki kesempatan emas di tahun 2024 dengan dibukanya pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kesempatan ini sangat penting, terutama bagi guru-guru swasta yang mengajar di daerah.

Guru honorer swasta kini bisa berpartisipasi dalam seleksi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Waduh! Ada 5 Kriteria Guru Honorer yang Terancam Tak Bisa Daftar PPPK Guru, Anda Termasuk?

Sebelumnya, seleksi PPPK biasanya hanya terbuka untuk guru honorer yang bekerja di instansi pemerintah atau sekolah negeri.

Namun, dengan perubahan peraturan yang diatur dalam Keputusan MenPAN RB nomor 347 tahun 2024, guru swasta kini dapat bersaing dalam seleksi PPPK.

Ini adalah langkah besar yang memberikan peluang lebih luas bagi tenaga pengajar di sekolah swasta untuk mendapatkan status ASN.

Baca Juga: Mengejutkan! Nadiem Makarim Sebut Kategori Guru ASN Ini Tak Akan Lagi Terima Tamsil

Pendaftaran PPPK 2024 memberikan kesempatan kepada beberapa kelompok prioritas.

Pertama, ada pelamar prioritas (P1) yang memenuhi NIK dalam data tahun 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua, guru eks THK-II (Tenaga Honorer Kategori II) juga menjadi prioritas.

Ketiga, guru non-ASN yang terdaftar dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) juga diutamakan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Tunjangan Sertifikasi Guru PNS hingga PPPK Telah Terlihat, Segini Besarannya

Terakhir, calon guru yang telah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga termasuk dalam kategori yang diutamakan.

Akan tetapi, untuk mengikuti seleksi ini, guru swasta harus memenuhi syarat penting.

Salah satu syarat utama adalah memiliki surat izin dari kepala sekolah, yayasan, atau lembaga tempat mereka mengajar.

Baca Juga: AWAS! Inilah 7 Situasi yang Bisa Menghentikan Pemberian Tunjangan Sertifikasi Guru ASN, Jangan Sampai Dilakukan!

Surat izin ini merupakan bukti bahwa guru tersebut memiliki dukungan dari lembaga tempat mereka bekerja untuk melamar sebagai guru PPPK.

Tanpa surat izin ini, guru swasta tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.

Dengan adanya perubahan kebijakan ini, diharapkan lebih banyak guru swasta dapat berpartisipasi dalam seleksi PPPK.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer: Apa Saja 8 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Tunjangan Ini?

Hal ini memberikan peluang bagi mereka untuk mendapatkan posisi yang lebih formal di dunia pendidikan.

Ini adalah peluang besar bagi guru honorer swasta untuk meningkatkan status pekerjaan mereka dan berkontribusi lebih maksimal dalam sektor pendidikan di Indonesia.***

Tags: ASNguruHonorerPPPK

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Update Terbaru: Semua yang Perlu Kamu Tahu Tentang Perubahan Status Tenaga Honorer Menjadi PPPK di 2024

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren