Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Inilah Cara Guru Honorer Swasta Bisa Menjadi ASN 2024: Ketahui Peluang dan Persyaratan Terbaru

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Guru honorer swasta memiliki kesempatan emas di tahun 2024 dengan dibukanya pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kesempatan ini sangat penting, terutama bagi guru-guru swasta yang mengajar di daerah.

Guru honorer swasta kini bisa berpartisipasi dalam seleksi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Waduh! Ada 5 Kriteria Guru Honorer yang Terancam Tak Bisa Daftar PPPK Guru, Anda Termasuk?

Sebelumnya, seleksi PPPK biasanya hanya terbuka untuk guru honorer yang bekerja di instansi pemerintah atau sekolah negeri.

Namun, dengan perubahan peraturan yang diatur dalam Keputusan MenPAN RB nomor 347 tahun 2024, guru swasta kini dapat bersaing dalam seleksi PPPK.

Ini adalah langkah besar yang memberikan peluang lebih luas bagi tenaga pengajar di sekolah swasta untuk mendapatkan status ASN.

Baca Juga: Mengejutkan! Nadiem Makarim Sebut Kategori Guru ASN Ini Tak Akan Lagi Terima Tamsil

Pendaftaran PPPK 2024 memberikan kesempatan kepada beberapa kelompok prioritas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pertama, ada pelamar prioritas (P1) yang memenuhi NIK dalam data tahun 2021.

Kedua, guru eks THK-II (Tenaga Honorer Kategori II) juga menjadi prioritas.

Ketiga, guru non-ASN yang terdaftar dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) juga diutamakan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Tunjangan Sertifikasi Guru PNS hingga PPPK Telah Terlihat, Segini Besarannya

Terakhir, calon guru yang telah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga termasuk dalam kategori yang diutamakan.

Akan tetapi, untuk mengikuti seleksi ini, guru swasta harus memenuhi syarat penting.

Salah satu syarat utama adalah memiliki surat izin dari kepala sekolah, yayasan, atau lembaga tempat mereka mengajar.

Baca Juga: AWAS! Inilah 7 Situasi yang Bisa Menghentikan Pemberian Tunjangan Sertifikasi Guru ASN, Jangan Sampai Dilakukan!

Surat izin ini merupakan bukti bahwa guru tersebut memiliki dukungan dari lembaga tempat mereka bekerja untuk melamar sebagai guru PPPK.

Tanpa surat izin ini, guru swasta tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.

Dengan adanya perubahan kebijakan ini, diharapkan lebih banyak guru swasta dapat berpartisipasi dalam seleksi PPPK.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer: Apa Saja 8 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Tunjangan Ini?

Hal ini memberikan peluang bagi mereka untuk mendapatkan posisi yang lebih formal di dunia pendidikan.

Ini adalah peluang besar bagi guru honorer swasta untuk meningkatkan status pekerjaan mereka dan berkontribusi lebih maksimal dalam sektor pendidikan di Indonesia.***

Tags: ASNguruHonorerPPPK

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Update Terbaru: Semua yang Perlu Kamu Tahu Tentang Perubahan Status Tenaga Honorer Menjadi PPPK di 2024

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren