BERITA TREN – Netralitas PNS merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
ASN diwajibkan untuk mengutamakan pelayanan publik dan harus mematuhi berbagai ketentuan yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan UU No 20 Tahun 2023, pelanggaran terhadap prinsip netralitas PNS dapat mengakibatkan sanksi.
Baca Juga: Mau Tahu Kenapa Tunjangan Fungsional PNS Bisa Dihentikan? Simak 11 Alasan Ini Sebelum Terlambat!
Ketidakpatuhan ini mencakup tindakan yang tidak mendukung netralitas terhadap kelompok tertentu.
Kewajiban dan Netralitas PNS
Dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya, ASN diharuskan mematuhi beberapa kewajiban yang tercantum dalam pasal 24 ayat 1 UU ASN No 20 Tahun 2023.
Kewajiban-kewajiban tersebut meliputi:
Baca Juga: Tak Lagi Dibedakan! Ini Janji DPD RI Agar PPPK Punya Kesempatan Memiliki Jenjang Karier Seperti PNS
1. Setia pada Pancasila dan UUD 1945
ASN harus menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai dasar negara.
2. Menaati peraturan perundang-undangan
ASN wajib mematuhi semua peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Makmur di Hari Tua, Inilah Deretan 3 Tunjangan Pensiunan PNS
3. Melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik
Mematuhi kode perilaku yang mengatur tindakan dan sikap ASN.
4. Menjaga netralitas
ASN tidak boleh berpihak kepada kelompok tertentu dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Sesuai PP No 8 Tahun 2024, Inilah Tabel Gaji bagi Pensiunan ASN PNS
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
ASN harus siap bekerja di berbagai lokasi, baik di dalam maupun luar negeri.
Apabila ASN melanggar kewajiban-kewajiban ini, maka akan dikenakan sanksi disiplin sesuai pasal 24 ayat 2 UU ASN No 20 Tahun 2023.
Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang terjadi dalam konteks netralitas.
Dikatakan bahwa “pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin.”
Baca Juga: Benarkah 2025 Naik? Ini Besaran Gaji PNS Golongan 2 dan 3 saat Ini
Oleh karena itu, penting bagi setiap ASN untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan ini agar tidak terjebak dalam praktik yang menguntungkan kelompok tertentu.
Menjaga netralitas PNS adalah langkah penting dalam menciptakan kepercayaan publik dan keberhasilan dalam menjalankan tugas negara.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus menjaga netralitas dalam setiap aspek tugas mereka.***