BERITA TREN – Pada tanggal 1 September mendatang, yang bertepatan dengan hari libur nasional, ada banyak kekhawatiran.
Kekhawatiran ini terkait pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Beberapa pihak mungkin bertanya-tanya mengenai pencairan gaji pensiun pada tanggal 1 September ini.
Apakah PT Taspen, sebagai badan yang mengelola dan menyalurkan gaji pensiunan PNS, akan tetap melaksanakan pencairan tersebut sesuai jadwal meskipun jatuh pada hari libur?
Untuk menjawab kekhawatiran ini, penting untuk memahami bahwa PT Taspen berkomitmen penuh dalam memastikan kesejahteraan para pensiunan PNS.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, gaji pensiunan PNS tetap akan dicairkan sesuai dengan golongan masing-masing pada tanggal yang telah ditetapkan, yaitu setiap tanggal 1 setiap bulan.
Bahkan, jika tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional atau hari raya, pencairan tetap akan dilakukan.
Berikut ini rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:
Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Baca Juga: Proses Otentikasi Pensiun PNS: Begini Cara Mudah Agar Gaji Tetap Lancar Meski Tidak Bisa Hadir!
Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
PT Taspen memastikan bahwa pencairan gaji akan dilakukan langsung ke rekening pensiunan pada tanggal 1 setiap bulan, termasuk pada bulan September ini.
Namun, penting untuk diingat bahwa pencairan tersebut hanya akan diberikan kepada pensiunan yang telah memenuhi kewajiban otentikasi.
Otentikasi ini adalah proses verifikasi yang wajib dilakukan oleh para pensiunan sebelum tanggal pencairan untuk memastikan bahwa mereka tetap berhak menerima gaji pensiunan.
Baca Juga: Tak Disangka, Usia Pensiun PNS Jabatan Fungsional Ternyata Secepat Ini. Ada yang Sampai 65 Tahun!
Otentikasi adalah langkah penting yang tidak boleh diabaikan oleh para pensiunan PNS.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran gaji serta memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar berhak yang menerima manfaat ini.
Bagi para pensiunan yang belum melakukan otentikasi, penting untuk segera melakukannya sebelum tanggal 1 September, agar pencairan gaji tidak tertunda.
Dengan adanya komitmen dari PT Taspen untuk tetap menyalurkan gaji meskipun pada hari libur, para pensiunan PNS dapat merasa tenang dan tidak perlu khawatir.
Baca Juga: Sah! Batas Usia Pensiun PNS UU ASN Tahun 2023, Jabatan Non Manajerial di Usia….
Langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
PT Taspen senantiasa memastikan bahwa kesejahteraan para pensiunan tetap menjadi prioritas utama, dengan tidak adanya penundaan dalam pencairan gaji yang menjadi hak mereka.
Oleh karena itu, bagi pensiunan PNS, pastikan untuk menyelesaikan proses otentikasi secepatnya agar gaji dapat dicairkan tepat waktu, meskipun hari tersebut adalah hari libur.
Jangan sampai kelalaian dalam otentikasi menghambat pencairan gaji pensiun pada 1 September yang sudah menjadi hak para PNS.***