Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jangan Sampai Terjadi! Ini Alasan Mengapa Dana TPG Triwulan III Anda Bisa Ditagih Kembali oleh Pemerintah

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Dana TPG triwulan III akan mulai disalurkan kepada guru pada bulan Oktober ini.

Namun, guru harus berhati-hati dalam mengajukan atau menginput data terkait penerimaan TPG.

Hal ini dikarenakan ada beberapa kondisi yang mengharuskan pengembalian dana tersebut kepada pemerintah.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK Guru, Pelamar P3K 2024 Wajib Tahu

Aturan pengembalian dana TPG triwulan III ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian data, dana yang telah diterima wajib dikembalikan.

Penyebab Dana TPG Triwulan III Wajib Dikembalikan

Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan guru harus mengembalikan dana TPG triwulan III:

Baca Juga: Persaingan Ketat! BKN Beberkan Update Statistik Pendaftar PPPK Guru dan PPPK Nakes 2024

1. Ketidaksesuaian bukti administrasi

Misalnya, jika dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan.

2. Ketidaksesuaian data

Hal ini bisa terjadi apabila data yang diinputkan tidak sesuai dengan informasi sebenarnya.

Baca Juga: PPPK Guru 2024: Pelamar Membludak! Siapa yang Berhasil Lulus Seleksi Administrasi dan Kenapa?

3. Ketidaksesuaian fakta

Jika ada perbedaan antara fakta yang sebenarnya dan yang disampaikan dalam pengajuan.

Ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengembalian dana TPG akan dihitung secara kumulatif sejak ketidaksesuaian tersebut terjadi.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemendikbud 2024 Sudah Dibuka! Ini Dia Persyaratan Lengkap untuk Jabatan Fungsional Guru yang Harus Anda Tahu!

Oleh karena itu, penting bagi guru untuk memastikan bahwa semua data dan bukti yang diserahkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan.

Kesalahan dalam penginputan data dapat berdampak serius karena pengembalian dana tidak hanya berlaku untuk satu periode.

Akan tetapi, hal ini dihitung sejak pertama kali ketidaksesuaian tersebut terjadi.

Sebagai langkah pencegahan, guru harus mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku saat mengajukan permohonan TPG dan memastikan data yang diinput sudah benar dan sesuai dengan fakta.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Guru ASN Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Hingga Setara Gaji Pokok!

Dengan begitu, mereka tidak perlu khawatir akan kewajiban mengembalikan dana.

Demikian informasi mengenai kewajiban pengembalian dana TPG triwulan III jika terjadi ketidaksesuaian data.

Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantu guru untuk lebih berhati-hati dalam mengajukan penerimaan TPG.***

Tags: danagurupengembalianTPGtriwulan iii

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Pemprov Kaltim untuk Tenaga Non-ASN Dibuka, Cek Formasi yang Tersedia!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren