Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Gaji PNS Golongan IV Terbaru Telah Terbit! Cari Tahu Berapa Besaran Gaji dan Tunjangannya Sekarang!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Gaji PNS golongan IV mengalami perubahan signifikan pada tahun 2024.

Pada awal tahun ini, pemerintah telah menyetujui Peraturan Pemerintah yang menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS).

Peraturan Pemerintah tersebut tertuang dalam PP No 5 Tahun 2024, yang mengatur besaran gaji PNS setelah kenaikan, termasuk gaji PNS golongan IV.

Baca Juga: Jangan Daftar Sebelum Membaca Ini! Ternyata Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Jauh Berbeda. Tentukan Pilihan Karir Berdasarkan Gaji Ini

Selain kenaikan gaji, PNS juga menerima tambahan tunjangan yang bervariasi berdasarkan golongan mereka.

Tunjangan ini mencakup uang makan lembur, uang lembur, dan uang makan sehari-hari.

Untuk golongan IV, tunjangan uang makan lembur sebesar Rp 41.000 per hari.

Baca Juga: Gaji Aman! Besaran Uang Makan PNS September 2024 Semua Golongan, Sudah Cair Belum?

Tunjangan uang makan sehari-hari juga berada pada nominal yang sama, yaitu Rp 41.000 per hari.

Adapun rincian gaji PNS golongan IV berdasarkan PP No 5 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Golongan IV a: Rp 3.287.800 hingga Rp 5.399.900

Baca Juga: Berguna Bagi Keluarga, Ini Besaran dan Syarat Tunjangan Anak ASN PNS

Golongan IV b: Rp 3.426.900 hingga Rp 5.628.300

Golongan IV c: Rp 3.571.900 hingga Rp 5.866.400

Golongan IV d: Rp 3.723.000 hingga Rp 6.114.500

Golongan IV e: Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200

Baca Juga: KABAR BAHAGIA! Di Luar Gaji Pokok, PNS makin Makmur Dapat Penghasilan dari Pos Ini

Perubahan ini tidak hanya mencakup gaji pokok tetapi juga tunjangan tambahan yang diperoleh oleh PNS.

Uang lembur untuk golongan IV, meskipun tidak disebutkan secara spesifik dalam data yang diberikan, biasanya diatur terpisah dari tunjangan lainnya.

Besaran tunjangan tersebut disesuaikan dengan tingkat golongan.

Baca Juga: Sentuh Rp4 Jutaan, Ini Besaran Gaji PNS Golongan 3 Diterima September 2024, Makin Tertarik Ikut CPNS 2024?

Ini memberikan gambaran bahwa PNS di golongan IV mendapatkan paket kompensasi yang cukup besar.

Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan kesejahteraan PNS dapat meningkat.

Ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memberikan insentif yang layak bagi para pegawai negeri.

Baca Juga: Bersiaplah! Tunjangan Suami Istri PNS Bulan Ini Akan Cair, Ini Besaran yang Bisa Anda Dapatkan!

Kenaikan gaji PNS golongan IV ini juga menjadi langkah strategis untuk mempertahankan motivasi dan kualitas kerja di lingkungan pemerintahan.***

Tags: gajiGolongan IVPNSTunjangan

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Inilah Cara Guru Honorer Swasta Bisa Menjadi ASN 2024: Ketahui Peluang dan Persyaratan Terbaru

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren