Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Gaji Sertifikasi Guru Non-ASN: Ketahui Syarat, Jumlah Tunjangan, dan Bonus Fantastis yang Bisa Didapatkan!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Gaji sertifikasi guru non-ASN menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kompetensi dan dedikasi para guru swasta maupun honorer dalam dunia pendidikan.

Besaran gaji ini berbeda tergantung pada status administrasi guru, seperti kepemilikan Surat Keputusan (SK) inpassing.

Gaji sertifikasi guru non-ASN tanpa SK inpassing ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta per bulan, sedangkan bagi guru dengan SK inpassing, tunjangannya setara dengan gaji pokok PNS.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ini Syarat dan Prioritas Lulusan PPG yang Bisa Mendaftar PPPK Guru 2024!

Program sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga bertujuan untuk mendorong mutu pendidikan melalui pengakuan terhadap profesionalisme para guru.

Gaji Sertifikasi Guru Non-ASN

Guru non-ASN atau guru swasta yang telah lulus sertifikasi berhak menerima tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas kompetensi mereka.

Besaran tunjangan ini berbeda, tergantung pada status Surat Keputusan (SK) inpassing yang dimiliki oleh guru tersebut.

Baca Juga: Dari Guru hingga Content Creator: Apa itu Jurusan PBSI dan Berbagai Peluang Kerja Lulusan PBSI

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Guru Non-ASN Tanpa SK Inpassing

Tunjangan sertifikasi yang diterima adalah Rp1,5 juta per bulan.

Ini berlaku bagi guru yang belum memiliki SK inpassing atau penyetaraan gaji.

2. Guru Non-ASN dengan SK Inpassing

Baca Juga: Guru Sertifikasi Wajib Tahu! Ini yang Membuat Tunjangan Profesi Triwulan Guru Bisa Tertunda!

Besaran tunjangan sertifikasi setara dengan gaji pokok PNS yang tercantum pada SK inpassing.

Hal ini memberikan insentif lebih besar bagi guru yang telah memenuhi persyaratan penyetaraan.

3. Bonus Tambahan

Selain tunjangan bulanan, guru non-ASN akan menerima bonus sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan pada Desember 2024.

Baca Juga: Pahami 5 Jenis Cuti yang Dimiliki Guru PNS, Cuti Besar Ternyata Tidak Mudah Didapatkan!

Syarat Mendapatkan Sertifikasi Guru

Agar dapat menerima tunjangan ini, seorang guru non-ASN harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

1. Memiliki Nomor Register Guru (NRG): Bukti bahwa guru telah terdaftar secara resmi.

2. Beban Kerja Minimal 24 Jam per Minggu: Membuktikan bahwa guru aktif mengajar sesuai standar.

Baca Juga: Berapa Lama Cuti Tahunan Guru? Begini Ketentuan dan Durasi Sebenarnya!

3. Aktif Melaksanakan Tugas Guru: Terlibat dalam kegiatan pengajaran secara konsisten.

Dengan sertifikasi, guru non-ASN dapat lebih sejahtera, sekaligus berkontribusi lebih baik dalam dunia pendidikan.***

Tags: gajiguruinpassingNon-ASNSertifikasisk

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Uang Makan PNS Desember 2024 Sudah Cair? Intip Nominalnya yang Segera Diterima

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren