Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

BIKIN KAGET! Ternyata Besaran Tukin PNS 2024 Berbeda-beda, Siapa yang Dapat Paling Banyak?

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Tunjangan kinerja atau tukin PNS 2024 mengalami variasi signifikan antar lembaga.

Besaran tukin PNS 2024 ini ditentukan oleh peraturan yang berlaku di masing-masing kementerian dan badan pemerintah.

Hal ini berarti bahwa setiap lembaga memiliki aturan tersendiri mengenai besar kecilnya tukin yang diterima oleh pegawainya.

Baca Juga: Wow! Sri Mulyani Resmikan Besaran Uang Makan PNS 2025, Ini Rinciannya Sesuai Golongan

Besaran Tukin PNS 2024: Variasi di Berbagai Kementerian

Apakah Anda tahu bahwa tunjangan kinerja (tukin) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024 berbeda antara satu lembaga dengan lembaga lainnya?

Setiap instansi pemerintah memiliki aturan yang berbeda-beda mengenai besaran tukin, sehingga kadang menimbulkan kebingungan.

Bahkan, dalam satu lembaga yang sama, besaran tukin dapat bervariasi tergantung pada jabatan pegawai.

Baca Juga: Apa Syarat Mengajukan Cuti Bagi ASN PNS tetapi di Luar Tanggungan Negara? Ada 6 Poin yang Wajib Dipahami

Sebagai contoh, Kementerian Agama telah mengubah peraturan pakaian dinas untuk PNS dan PPPK.

Berikut adalah informasi mengenai besaran tukin PNS 2024 dari beberapa kementerian:

1. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM)

Aturan yang menjadi dasar: Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2024.

Baca Juga: PNS, Pilihan Klasik yang Tetap Relevan: Mengapa Banyak Mertua Mengidamkan Menantu PNS?

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.531.250
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp33.240.000

2. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 51 tahun 2024.

Baca Juga: Bocoran Gaji Pokok PNS 2025 yang Dikabarkan Bakal Diumumkan oleh Prabowo, Cek Prediksinya

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp1.968.000
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp29.085.000

3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK)

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 34 tahun 2024.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Pindah Instansi PNS? Ini Persyaratan dan Ketentuan Mutasi Menurut Ketentuan BKN

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.531.250
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp33.240.000

4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 35 tahun 2024.

Baca Juga: Bisa Resign dari Jabatan PNS tanpa Harus Tunggu Pensiun, Ini Prosedur yang Harus Dijalani, Sudah Siap?

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.575.000
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp41.550.000

5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 4 tahun 2024.

Baca Juga: Ada PNS dan PPPK! Pengadaan Pegawai ASN Bukan Sembarangan Buka, Ternyata untuk Penuhi 5 Hal Ini

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.531.250
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp33.240.000

6. Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia (TVRI)

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 62 tahun 2024.

Baca Juga: Apabila Pensiunan ASN PNS Meninggal Dunia, Segini Uang Asuransi Kematian untuk Ahli Waris

Tukin terendah (jabatan 1): Rp1.766.000

  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp24.930.000

7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 71 tahun 2024.

Baca Juga: UPDATE Kisi-kisi SKD CPNS 2024 Terbaru! Calon ASN Wajib Tahu Agar Bisa Lolos Jadi PNS

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.531.250
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp33.240.000

8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 6 tahun 2024.

Baca Juga: Yes! Gaji PNS Naik 8 Persen, Kinerja Pegawai Negeri Sipil Diharapkan Meningkat

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.531.250
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp33.240.000

9. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 5 tahun 2024.

Baca Juga: Berapa Gaji PNS Golongan 3? Para Calon ASN yang Ikut CPNS Wajib Tahu Tabel Gaji dan Besaran Nominal Didapat

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.531.250
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp33.240.000

10. Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 18 tahun 2024.

Baca Juga: Apa Saja Tunjangan yang Diterima oleh ASN PNS? Ini Deretan Aneka Tunjangna Menurut UU Nomor 20 Tahun 2023, Diatur oleh….

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp1.968.000
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp29.085.000

Itulah informasi mengenai besaran tukin PNS 2024 di beberapa kementerian. Apakah Anda bekerja di salah satu lembaga yang telah disebutkan di atas?***

Tags: kementerianPNSTukintunjangan kinerja

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

TERUNGKAP! Ternyata Besaran Gaji Pensiunan Janda dan Duda PNS 2024 Lebih Kecil. Mengecewakan?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren