Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pindah Instansi Tanpa Ribet? Ini Dia 6 Jenis Mutasi PNS yang Perlu Kamu Ketahui!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Jenis mutasi PNS mengacu pada perpindahan tugas Pegawai Negeri Sipil dari satu instansi ke instansi lainnya.

Mutasi ini bisa terjadi baik dalam lingkup Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Proses mutasi ini mencakup berbagai jenis mutasi PNS yang diatur dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena! Ini Aturan Baru tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin PNS yang Wajib Anda Ketahui. Dari Penurunan Jabatan Hingga Pemecatan

Jenis Mutasi PNS

Berikut adalah enam jenis mutasi PNS yang diatur dalam peraturan tersebut:

1. Mutasi PNS dalam satu Instansi Pusat atau Daerah

Jenis mutasi ini mencakup perpindahan tugas PNS di dalam satu instansi yang sama, baik di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Bolehkah PNS Mengajukan Mutasi Sebelum 10 Tahun? Cek Dulu di Sini Sebelum Mengajukan! Salah-Salah, Bisa Dianggap Mengundurkan Diri

Ini biasanya terjadi ketika PNS dipindahkan dari satu unit kerja ke unit kerja lain dalam instansi yang sama.

2. Mutasi PNS antar-Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi

Mutasi ini melibatkan perpindahan PNS dari satu kabupaten atau kota ke kabupaten atau kota lainnya dalam satu provinsi yang sama.

Proses ini memungkinkan PNS untuk melayani di daerah lain dalam wilayah provinsi yang sama, menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi atau preferensi seseorang.

Baca Juga: Uang Makan di September 2024 Sudah Turun? Segini Besaran Uang Tambahan untuk PNS

3. Mutasi PNS antar-Kabupaten/Kota antar-Provinsi dan antar-Provinsi

Mutasi jenis ini mencakup perpindahan PNS dari satu kabupaten atau kota ke kabupaten atau kota di provinsi lain.

Ini juga mencakup perpindahan antara provinsi yang berbeda, memungkinkan penyesuaian tugas dan tanggung jawab di lokasi yang berbeda secara geografis.

4. Mutasi PNS Provinsi/Kabupaten/Kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya

Baca Juga: Alhamdulillah! PNS Berhak Dapat Tunjangan Umum, Diberikan kepada Kategori Ini, Siapa Saja?

Mutasi ini melibatkan perpindahan PNS dari tingkat provinsi, kabupaten, atau kota ke instansi di tingkat pusat, atau sebaliknya.

Perpindahan ini sering kali dilakukan untuk memenuhi kebutuhan spesifik di tingkat pusat atau daerah dan meningkatkan kapasitas serta efektivitas PNS.

5. Mutasi PNS antar-Instansi Pusat

Jenis mutasi ini melibatkan perpindahan PNS antara instansi yang berada di tingkat pusat.

Baca Juga: Ingin Pindah Instansi? Ketahui Syarat Ketat Mutasi PNS Ini Sebelum Menyesal!

Ini bisa terjadi ketika PNS perlu dipindahkan antar kementerian atau lembaga di tingkat pusat untuk mengoptimalkan fungsi dan tugas yang ada.

Advertisement. Scroll to continue reading.

6. Mutasi PNS ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri

Mutasi ini mencakup perpindahan PNS ke perwakilan RI di luar negeri, seperti kedutaan besar atau konsulat.

Ini adalah jenis mutasi yang memerlukan penyesuaian dalam konteks internasional, dan biasanya melibatkan tugas yang berhubungan dengan hubungan luar negeri dan diplomasi.

Baca Juga: Gaji PNS September 2024 Cair Serentak, Golongan 2 Dapat Maksimal Rp4 Jutaan

Dengan memahami berbagai jenis mutasi PNS, diharapkan proses perpindahan tugas PNS dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Tags: JenismutasiPNS

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

CEK Soal dan Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD MI Halaman 38, Peta Konsep Mendengar karena Bunyi

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren