BERITA TREN – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan alasan di balik rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah penting untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo Subianto, termasuk Asta Cita, yang menjadi prioritas pemerintah.
“Peningkatan pendapatan negara itu penting untuk mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2024).
Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan tetap memperhatikan asas keadilan dalam penerapan tarif pajak ini.
Salah satu program unggulan yang menjadi fokus utama adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang membutuhkan alokasi dana sebesar Rp71 triliun dalam APBN 2025.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses makanan bergizi kepada masyarakat, terutama anak-anak sekolah, guna meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan generasi mendatang.
Selain itu, pemerintah juga telah menyusun Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang dirancang untuk mendukung berbagai kelompok masyarakat, seperti rumah tangga miskin, kelas menengah, dan pelaku usaha.
Dalam kebijakan ini, pemerintah memberikan stimulus khusus, termasuk menanggung 1 persen dari PPN untuk rumah tangga berpendapatan rendah.
“Dengan penerapan PPN 12 persen tersebut, pemerintah memberikan stimulus atau paket kebijakan ekonomi yang menyasar berbagai kelompok masyarakat sesuai kebutuhan mereka,” terang Airlangga.
Stimulus ini mencakup dukungan kepada rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, serta sektor strategis seperti kendaraan listrik dan hybrid, serta sektor perumahan.
Dengan demikian, kenaikan PPN ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani kelompok yang paling rentan.
***