Follow FansPage
Berita Tren
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kemenkeu Klaim PPN 12 Persen Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
in Ekonomi
0
Kemenkeu Klaim PPN 12 Persen Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

Kemenkeu Klaim PPN 12 Persen Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

1
SHARES
150
VIEWS

BERITA TREN – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sejumlah dampak positif dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.

Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pemerintah menegaskan, kenaikan PPN tidak akan diterapkan pada barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat.

Langkah ini dinilai akan membawa pengaruh positif pada berbagai sektor ekonomi, sebagaimana terbukti pada kenaikan PPN sebelumnya dari 10% ke 11% pada 2022.

Baca Juga: PPN 12 Persen untuk Program Strategis Prabowo, Menko Airlangga Beri Alasan Kuat

Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, dampak positif yang diproyeksikan meliputi peningkatan jumlah pekerja, pertumbuhan pekerja formal, kenaikan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, dan terkendalinya inflasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pasca kenaikan tarif, pasar tenaga kerja tetap tumbuh, daya beli meningkat lebih tinggi, dan inflasi tetap terkendali,” ungkap Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi, Rabu (25/12/2024).

Dampak Positif Kenaikan PPN

Menurut Kemenkeu, dampak kenaikan PPN terlihat dari pertumbuhan jumlah pekerja. Pada periode 2015-2019, rata-rata kenaikan per tahun mencapai 2,4 juta pekerja atau 2,0%.

Baca Juga: Kenaikan PPN untuk Danai Program Pendidikan dan Gizi, Wamendikdasmen Angkat Bicara

Namun, setelah penerapan PPN 11% pada 2022, pertumbuhan meningkat menjadi 3,2% atau 4,2 juta pekerja. Pada 2023-2024, kenaikan rata-rata mencapai 4,7 juta pekerja atau 3,4%.

Sektor pekerja formal juga menunjukkan peningkatan signifikan. Pada periode 2015-2019, rata-rata kenaikan mencapai 1,9 juta pekerja per tahun atau 3,8%.

Ketika PPN dinaikkan menjadi 11%, angka ini meningkat menjadi 3,6% atau 1,9 juta pekerja. Rata-rata kenaikan dari 2023-2024 lebih tinggi lagi, mencapai 3,6 juta pekerja per tahun atau 6,4%.

Peningkatan penerimaan PPh 21 juga signifikan. Pada periode 2015-2019, rata-rata kenaikan mencapai Rp8,5 triliun per tahun atau 7,2%. Setelah penerapan PPN 11%, kenaikan mencapai Rp24,5 triliun per tahun atau 16,3%.

Baca Juga: Petisi Tolak PPN 12 Persen Tembus 193 Ribu Tanda Tangan, Desak Presiden Prabowo Batalkan Kebijakan

Pada 2023-2024, rata-rata pertumbuhan melesat hingga Rp33,2 triliun per tahun atau 19,35%.

Dari sisi inflasi, meskipun sempat naik menjadi 5,51% pada 2022 saat PPN dinaikkan menjadi 11%, rata-rata inflasi kembali terkendali pada 2023-2024 di angka 2,08%.

Stimulus Pemerintah dan Kebijakan Tambahan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui adanya kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan PPN ini. Namun, ia optimistis daya beli masyarakat akan tetap terjaga berkat stimulus yang disiapkan pemerintah.

Baca Juga: PPN 12 Persen Dikecualikan untuk BPJS Kesehatan, Kemenkes Pastikan Layanan Tetap Terjangkau

“Tentu kita melihat daya beli tahun depan. Pemerintah mengeluarkan berbagai paket stimulus,” kata Airlangga dalam sebuah acara di Tangerang, Minggu (22/12/2024).

Beberapa stimulus yang akan diberikan pada 2025 antara lain diskon tarif listrik 50% pada Januari-Februari, insentif pembelian rumah senilai hingga Rp2 miliar yang bebas PPN, serta subsidi penuh PPN untuk motor listrik.

Selain itu, pemerintah melanjutkan kebijakan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik sebesar 3%.

Sektor transportasi juga akan dibebaskan dari PPN pada tahun depan, mengingat peranannya yang signifikan dalam pengendalian inflasi. Pembebasan PPN ini juga berlaku untuk bahan pokok tertentu, yang tetap dikenakan PPN sebesar 11%.

Baca Juga: Kenaikan PPN 12 Persen Menuai Kritik, Presiden Prabowo Dinilai Bisa Ambil Langkah Pembatalan

Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menjelang akhir 2024 untuk merinci barang-barang mewah yang akan dikenakan PPN 12%. “PMK-nya sebelum 1 Januari (2025),” kata Airlangga.

***

Tags: KemenkeuKementerian KeuanganPPNPPN 12 PersenPPN Naik

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?
Ekonomi

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?

by Siti Nurhaliza
Januari 3, 2025
Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP
Ekonomi

Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP

by Kris Dwi Antara
Januari 3, 2025
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani
Ekonomi

PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun
Ekonomi

Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025
Ekonomi

Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025, Solusi Baru Pemerintah untuk Ekonomi Rakyat

by Kris Dwi Antara
Desember 31, 2024
Next Post
Presiden Prabowo Dinilai Bisa Batalkan PPN 12 Persen untuk Atasi Lesunya Ekonomi

Presiden Prabowo Dinilai Bisa Batalkan PPN 12 Persen untuk Atasi Lesunya Ekonomi

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren