Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Presiden Prabowo Dinilai Bisa Batalkan PPN 12 Persen untuk Atasi Lesunya Ekonomi

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
in Ekonomi
0
Presiden Prabowo Dinilai Bisa Batalkan PPN 12 Persen untuk Atasi Lesunya Ekonomi

Presiden Prabowo Dinilai Bisa Batalkan PPN 12 Persen untuk Atasi Lesunya Ekonomi

1
SHARES
149
VIEWS

BERITA TREN – Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki kewenangan untuk menunda atau membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Usulan ini muncul di tengah melambatnya konsumsi rumah tangga dan berbagai penolakan dari masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, pemerintah memiliki opsi untuk mengajukan perubahan kebijakan fiskal melalui RAPBN Penyesuaian.

Bahkan, Presiden bisa langsung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika dianggap mendesak.

Baca Juga: Kemenkeu Klaim PPN 12 Persen Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

“Intinya adalah political will. Dengan kondisi ekonomi saat ini yang sedang lesu, penundaan kenaikan PPN sangat memungkinkan melalui Perppu,” ungkap Esther, Rabu (25/12/2024).

Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, kebijakan kenaikan PPN sebaiknya diterapkan saat kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat sudah stabil.

Esther menekankan bahwa keputusan ini penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan soliditas produk domestik bruto (PDB).

Evaluasi dari Kasus Malaysia

Baca Juga: PPN 12 Persen untuk Program Strategis Prabowo, Menko Airlangga Beri Alasan Kuat

Sebagai pembelajaran, Esther mengingatkan bahwa Malaysia pernah menaikkan tarif PPN, namun kebijakan itu berdampak negatif pada perekonomian, termasuk penurunan volume ekspor. Akibatnya, Malaysia akhirnya menurunkan kembali tarif PPN tersebut.

“Pemerintah Malaysia menurunkan tarif PPN setelah melihat dampak buruk kenaikannya terhadap ekonomi. Indonesia harus belajar dari situ,” ujar Esther.

Proyeksi Dampak Kenaikan PPN

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kenaikan tarif PPN 12% yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga membuka ruang bagi pemerintah untuk mengubah tarif pajak dalam rentang 5% hingga 15%, tergantung kebutuhan fiskal.

Baca Juga: Kenaikan PPN untuk Danai Program Pendidikan dan Gizi, Wamendikdasmen Angkat Bicara

Meski demikian, berbagai pihak memperingatkan potensi dampaknya terhadap inflasi.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memproyeksikan bahwa inflasi Indonesia pada 2025 akan tetap terjaga di kisaran 2,5% ±1% sesuai target Bank Indonesia.

Namun, Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani, mengungkapkan tekanan inflasi berpotensi meningkat pada awal tahun depan karena kenaikan PPN dan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Tekanan inflasi diperkirakan meningkat di awal tahun karena kenaikan PPN 12%, UMP sebesar 6,5%, dan permintaan musiman terkait momentum Ramadan dan Lebaran,” kata Shinta dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga: Petisi Tolak PPN 12 Persen Tembus 193 Ribu Tanda Tangan, Desak Presiden Prabowo Batalkan Kebijakan

Langkah Selanjutnya

Untuk menunda kenaikan PPN, pemerintah perlu menyusun RAPBN Penyesuaian yang harus disetujui oleh DPR RI. Setelah disahkan, pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait tarif PPN yang sesuai dengan UU APBN 2025.

Sejumlah pihak berharap Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya untuk mempertimbangkan dampak kenaikan PPN, baik terhadap daya beli masyarakat maupun stabilitas ekonomi nasional.

***

Baca Juga: PPN 12 Persen Dikecualikan untuk BPJS Kesehatan, Kemenkes Pastikan Layanan Tetap Terjangkau
Tags: PPNPPN 12 PersenPPN NaikPresiden Prabowo

Berita Terkait

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan pemaparan Indeks Perkembangan Harga secara daring.
Ekonomi

BPS Catat 21 Provinsi Alami Penurunan Indeks Perkembangan Harga

by Siti Nurhaliza
Agustus 10, 2026
Pergerakan grafik Indeks Harga Saham Gabungan di layar bursa efek
Ekonomi

IHSG Dibuka Menguat ke 6.440 Terdorong Sinyal Kebijakan Longgar Bank Sentral Global

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia
Ekonomi

IHSG Awal Pekan Melesat ke 6.440, Indeks LQ45 Ikut Naik

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung pemerintahan daerah dan kawasan pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta
Ekonomi

Pemprov DKI Rencanakan Obligasi Daerah Rp5,2 Triliun untuk Pembiayaan Pembangunan

by Dwi Cahyo Nugroho
Agustus 6, 2026
Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?
Ekonomi

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?

by Siti Nurhaliza
Januari 3, 2025
Next Post
Erupsi Gunung Ibu

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gak Ada Hubungannya dengan Dangdut, Ini Jawaban Teka Teki MPLS 2024 Nasi Trio Macan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Melakukan Sinkronisasi Barcode Pertalite Setelah Mutasi Plat Nomor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren