BERITA TREN – Sebanyak 1,7 juta tenaga honorer yang memenuhi kriteria diangkat PPPK 2024 telah masuk ke data BKN.
Pemerintah berencana mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK tahun ini. Sebab, pengangkatan tersebut merupakan amanat UU ASN tahun 2023.
Tenaga Honorer Wajib Penuhi Kriteria Diangkat PPPK 2024
Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Ada 2 Materi Utama Dalam Seleksi Tes Wawancara PPPK 2024. Apa Saja?
Kriteria diangkat PPPK 2024 untuk tenaga honorer bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan penataan.
Faktanya, terdapat 1,7 juta tenaga honorer yang menjadi prioritas pengangkatan pada 2024 ini.
Jumlah tersebut menjadi prioritas bagi kategori ASN yang lolos verifikasi data di BKN. Sebelumnya BKN telah menuntaskan validasi data.
Baca Juga: Termasuk yang Punya Catatan Pelanggaran Disiplin, 3 Tenaga Honorer Berkategori Ini Batal ASN PPPK
Hasil verifikasi menunjukkan terdapat 1.788.851 tenaga honorer telah lolos tahapan ini dan diprioritaskan pada pengangkatan PPPK.
Tenaga honorer wajib memenuhi syarat lain yang telah ditentukan pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan PermenPAN RB nomor 6 tahun 2024.
Pasal 6 peraturan tersebut menjelaskan peluang tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK harus memenuhi syarat berikut ini:
Baca Juga: Mau Daftar CPNS 2024 dan PPPK Barengan? Begini Kata BKN Soal Boleh atau Tidaknya
1. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
2. Tidak pernah menjalani pidana penjara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap minimal 2 tahun atau lebih.
3. Calon peserta tidak diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat.
Baca Juga: Pengadaan PPPK 2024 Segera Dibuka, BKN Ungkap Jenis Jabatan Bisa Diisi Pelamar yang Lolos
4. Bukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang terlibat politik praktis.
5. Memiliki kualifikasi sebagai pendidik sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
6. Kompetensi yang dimiliki dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang.
Baca Juga: Menpan RB Beri Bocoran Soal Pengadaan ASN PPPK, Sudah Terlihat Formasinya?
7. Memenuhi persyaratan sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang Anda lamar.
8. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Bersedia memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan posisi atau jabatan yang Anda lamar.
Baca Juga: Pengadaan PPPK 2024 Segera Dibuka, BKN Ungkap Jenis Jabatan Bisa Diisi Pelamar yang Lolos
Kriteria diangkat PPPK untuk tenaga honorer yang datanya telah masuk di Badan Kepegawaian Negara.***